Senin, 12 Maret 2012

Butir-butir Pengamalan Pancasila


Berikut 45 Butir Pengamalan Pancasila yang merupakan esensi nilai – nilai Pancasila yang patut kita amalkan dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
(1) Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(4) Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(5) Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
(6) Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
(7) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
(1) Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
(3) Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
(4) Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
(5) Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
(6) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
(7) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
(8) Berani membela kebenaran dan keadilan.
(9) Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
(10) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

3. Persatuan Indonesia
(1) Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(2) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
(3) Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
(4) Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
(5) Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
(6) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
(7) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
(1) Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
(2) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
(3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
(4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
(5) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
(6) Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
(7) Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(8) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
(9) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
(10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
(1) Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
(2) Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
(3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
(4) Menghormati hak orang lain.
(5) Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
(6) Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
(7) Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
(8) Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
(9) Suka bekerja keras.
(10) Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
(11) Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
 
Sila pertama dari sila Pancasila mengandung pokok pikiran sebagai berikut:
1.       Pengakuan terhadap Tuhan yang Maha Esa
2.       Kebebasan memeluk agama dan kepercayaan masing-masing
3.       Nilai kehidupan bangsa Indonesia

Sila Kedua dari sila Pancasila mengandung arti sebagai berikut:
1.   Bahwa manusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan mempunyai kekhususan yang bersifat universal, yaitu sifat kemanusiaan beserta segala seginya atau kemanusiaan Indonesia adalah kemanusiaan yang adil dan beradab.
2.       Pada hakekatnya ajaran Kemanusiaan ini memandang setiap manusia didunia ini sederajad, yang harus diperlakukan sesuai dengan fitrahnya sebagai mahluk Tuhan yang mulia. Berarti bahwa setiap warganegara mempunyai kedudukan yang sederajad dan sama terhadap Undang-undang Negara, mempunyai kewajiban dan hak yang sama pula sehingga menumbuhkan rasa keadilan diantara segenap warganegaranya.
3. Sebagai cirri bangsa yang beradab, maka bagi setiap warganegara dijamin haknya serta kebebasannya yang menyangkut hubungan dengan Tuhan, dengan orang lain, dengan Negara, dengan masyarakat, dan menyangkut pula kemerdekaan menyatakan pendapat dan mencapai kehidupan yang layak sesuai dengan hak asasi manusia.

Sila Ketiga dari sila Pancasila mengandung aspek Persatuan Indonesia antara lain:
1.       Kebebasan warga Negara dalam rangka Persatuan Bangsa Indonesia
2.       Pembangunan bangsa dan watak bangsa
3.       Wawasan Nusantara
4.       Persatuan Indonesia dan Sistem Pemerintahan
5.    Persatuan Indonesia adalah perwujudan dari paham kebangsaan Indonesia yang berketuhanan, dan berkemanusiaan.
6.    Semangat Persatuan Indonesia menuntut segenap manusia Indonesia untuk mengendalikan diri sendiri dan menempatkan persatuan dan kesatuan serta kepentingan dan keselamatan Bangsa dan Negara diatas kepentingan pribadi atau golongan.
7.   Nasionalisme Indonesia mengatasi paham golongan, suku bangsa, dan membina tumbuhnya persatuan dan kesatuan sebagai suatu Bangsa.
8.       Sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat, maka kita telah menentukan sistem pemerintahan yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Sila Keempat dari sila Pancasila mengandung penjelasan sebagai berikut:
1.     Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan merupakan asa (falsafah) Demokrasi Pancasila.
2.           Demokrasi Pancasila ialah suatu paham demokrasi yang bersumber kepada pandangan hidup dan kepribadian bangsa Indonesia seperti tercantum pada ketentuan dan terkandung dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945.
3.               Demokrasi Pancasila meliputi demokrasi politik, ekonomi dan kebudayaan yang diberkati oleh Tuhan yang Maha Esa.
4.             Demokrasi Pancasila tidak terlepas dari cita-cita “memajukan kesejahteraan umum” dan cita-cita “mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Sila Kelima dari sila Pancasila mengandung penjelasan sebagai berikut:
1.       Yang dimaksud dengan adil dan makmur tidak hanya mengenai bidang materiil tetapi juga bidang spiritual dimana untuk Indonesia harus ada keseimbangan antara keduanya.
2.       Kekeluargaan merupakan asas yang tak dapat dipisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia.
3.       Indonesia tidak mengkehendaki kemakmuran masyarakat menurut sistem liberalisma ataupun sistem etatisme melainkan menurut Demokrasi Ekonomi, karena kedua sistem tidak sesuai dengan Pancasila.
     4.       Dengan melaksanakan Pancasila yang murni dan konsekuen serta Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, masyarakat yang adil dan makmur tidak akan diikuti oleh kemerosotan moral, atheisme dan masalah sosial lainnya.

Berikut contoh-contoh dalam pengamalan Pancasila dalam bidang kehidupan sehari-hari:
1.       Membantu orang-orang yang membutuhkan pertolongan, misalnya terkena bencana alam seperti bencana tsunami, gempa, banjir dan lain sebagainya.
2.       Menghormati kegiatan keagamaan orang lain misal hari Idul Fitri bagi umat muslim dengan memberi ucapan selamat merayakan hari rayanya, hari Nyepi bagi umat Hindu dengan turut mengikuti adat Brata Penyepian, dan lain sebagainya.
3.       Mentaati peraturan-peraturan yang berlaku baik di lingkungan keluarga, kantor, kampus, jalan raya, tempat publik dan lain-lainnya.
4.       Memberikan hak suara saat pemilihan baik pemilu, pilkada atau pemilihan ketua rt atau rw setempat dengan hati nurani, tanpa paksaan, tanpa imbalan, balas budi atau hal lainnya yang bertentangan dengan aturan hukum.
       5. Bertindak atau mengambil sikap saat menghadapi suatu permasalahan dengan kepala dingin dan 
              rasional agar tidak berdampak negative baik kepada diri sendiri ataupun kepada orang lain.

(Diambil dari berbagai sumber di Internet)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar