Berikut 45 Butir
Pengamalan Pancasila yang merupakan esensi nilai – nilai Pancasila yang patut
kita amalkan dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat:
1. Ketuhanan Yang
Maha Esa
(1) Bangsa
Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha
Esa.
(2) Manusia
Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama
dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan
beradab.
(3) Mengembangkan
sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut
kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(4) Membina
kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa.
(5) Agama dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
(6) Mengembangkan
sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing.
(7) Tidak
memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada
orang lain.
2. Kemanusiaan Yang
Adil dan Beradab
(1) Mengakui dan
memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk
Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Mengakui
persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa
membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan
sosial, warna kulit dan sebagainya.
(3) Mengembangkan
sikap saling mencintai sesama manusia.
(4) Mengembangkan
sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
(5) Mengembangkan
sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
(6) Menjunjung
tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
(7) Gemar melakukan
kegiatan kemanusiaan.
(8) Berani membela
kebenaran dan keadilan.
(9) Bangsa
Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
(10) Mengembangkan
sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
3. Persatuan
Indonesia
(1) Mampu
menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan
negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(2) Sanggup dan
rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
(3) Mengembangkan
rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
(4) Mengembangkan
rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
(5) Memelihara
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial.
(6) Mengembangkan
persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
(7) Memajukan
pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
(1) Sebagai warga
negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak
dan kewajiban yang sama.
(2) Tidak boleh
memaksakan kehendak kepada orang lain.
(3) Mengutamakan
musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
(4) Musyawarah
untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
(5) Menghormati dan
menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
(6) Dengan i’tikad
baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan
musyawarah.
(7) Di dalam
musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan
golongan.
(8) Musyawarah
dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
(9) Keputusan yang
diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha
Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan
keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
(10) Memberikan
kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan
pemusyawaratan.
5. Keadilan Sosial
Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
(1) Mengembangkan
perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotongroyongan.
(2) Mengembangkan
sikap adil terhadap sesama.
(3) Menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban.
(4) Menghormati hak
orang lain.
(5) Suka memberi
pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
(6) Tidak
menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang
lain.
(7) Tidak
menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup
mewah.
(8) Tidak
menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan
umum.
(9) Suka bekerja
keras.
(10) Suka
menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan
kesejahteraan bersama.
(11) Suka melakukan
kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Sila pertama dari
sila Pancasila mengandung pokok pikiran sebagai berikut:
1.
Pengakuan
terhadap Tuhan yang Maha Esa
2.
Kebebasan
memeluk agama dan kepercayaan masing-masing
3.
Nilai
kehidupan bangsa Indonesia
Sila Kedua dari
sila Pancasila mengandung arti sebagai berikut:
1.
Bahwa
manusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan mempunyai kekhususan yang bersifat
universal, yaitu sifat kemanusiaan beserta segala seginya atau kemanusiaan
Indonesia adalah kemanusiaan yang adil dan beradab.
2.
Pada
hakekatnya ajaran Kemanusiaan ini memandang setiap manusia didunia ini
sederajad, yang harus diperlakukan sesuai dengan fitrahnya sebagai mahluk Tuhan
yang mulia. Berarti bahwa setiap warganegara mempunyai kedudukan yang sederajad
dan sama terhadap Undang-undang Negara, mempunyai kewajiban dan hak yang sama
pula sehingga menumbuhkan rasa keadilan diantara segenap warganegaranya.
3. Sebagai
cirri bangsa yang beradab, maka bagi setiap warganegara dijamin haknya serta
kebebasannya yang menyangkut hubungan dengan Tuhan, dengan orang lain, dengan
Negara, dengan masyarakat, dan menyangkut pula kemerdekaan menyatakan pendapat dan
mencapai kehidupan yang layak sesuai dengan hak asasi manusia.
Sila Ketiga dari
sila Pancasila mengandung aspek Persatuan Indonesia antara lain:
1.
Kebebasan
warga Negara dalam rangka Persatuan Bangsa Indonesia
2.
Pembangunan
bangsa dan watak bangsa
3.
Wawasan
Nusantara
4.
Persatuan
Indonesia dan Sistem Pemerintahan
5. Persatuan
Indonesia adalah perwujudan dari paham kebangsaan Indonesia yang berketuhanan,
dan berkemanusiaan.
6. Semangat
Persatuan Indonesia menuntut segenap manusia Indonesia untuk mengendalikan diri
sendiri dan menempatkan persatuan dan kesatuan serta kepentingan dan
keselamatan Bangsa dan Negara diatas kepentingan pribadi atau golongan.
7. Nasionalisme
Indonesia mengatasi paham golongan, suku bangsa, dan membina tumbuhnya
persatuan dan kesatuan sebagai suatu Bangsa.
8.
Sebagai
bangsa yang merdeka dan berdaulat, maka kita telah menentukan sistem pemerintahan
yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan.
Sila Keempat dari
sila Pancasila mengandung penjelasan sebagai berikut:
1. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan merupakan
asa (falsafah) Demokrasi Pancasila.
2. Demokrasi
Pancasila ialah suatu paham demokrasi yang bersumber kepada pandangan hidup dan
kepribadian bangsa Indonesia seperti tercantum pada ketentuan dan terkandung
dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945.
3.
Demokrasi
Pancasila meliputi demokrasi politik, ekonomi dan kebudayaan yang diberkati
oleh Tuhan yang Maha Esa.
4.
Demokrasi
Pancasila tidak terlepas dari cita-cita “memajukan kesejahteraan umum” dan
cita-cita “mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Sila Kelima dari
sila Pancasila mengandung penjelasan sebagai berikut:
1.
Yang
dimaksud dengan adil dan makmur tidak hanya mengenai bidang materiil tetapi
juga bidang spiritual dimana untuk Indonesia harus ada keseimbangan antara
keduanya.
2.
Kekeluargaan
merupakan asas yang tak dapat dipisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia.
3.
Indonesia
tidak mengkehendaki kemakmuran masyarakat menurut sistem liberalisma ataupun
sistem etatisme melainkan menurut Demokrasi Ekonomi, karena kedua sistem tidak
sesuai dengan Pancasila.
4.
Dengan
melaksanakan Pancasila yang murni dan konsekuen serta Pedoman Penghayatan dan
Pengamalan Pancasila, masyarakat yang adil dan makmur tidak akan diikuti oleh
kemerosotan moral, atheisme dan masalah sosial lainnya.
Berikut contoh-contoh
dalam pengamalan Pancasila dalam bidang kehidupan sehari-hari:
1.
Membantu
orang-orang yang membutuhkan pertolongan, misalnya terkena bencana alam seperti
bencana tsunami, gempa, banjir dan lain sebagainya.
2.
Menghormati
kegiatan keagamaan orang lain misal hari Idul Fitri bagi umat muslim dengan
memberi ucapan selamat merayakan hari rayanya, hari Nyepi bagi umat Hindu
dengan turut mengikuti adat Brata Penyepian, dan lain sebagainya.
3.
Mentaati
peraturan-peraturan yang berlaku baik di lingkungan keluarga, kantor, kampus,
jalan raya, tempat publik dan lain-lainnya.
4.
Memberikan
hak suara saat pemilihan baik pemilu, pilkada atau pemilihan ketua rt atau rw
setempat dengan hati nurani, tanpa paksaan, tanpa imbalan, balas budi atau hal
lainnya yang bertentangan dengan aturan hukum.
5. Bertindak atau
mengambil sikap saat menghadapi suatu permasalahan dengan kepala dingin dan rasional agar tidak berdampak negative baik kepada diri sendiri ataupun kepada orang lain.
(Diambil dari berbagai sumber di Internet)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar